Posts

Showing posts from July, 2020

TAHARAH : BENDA-BENDA YANG SUCI

BENDA-BENDA YANG SUCI Hukum asal dari sesuatu adalah suci selagi tidak ada bukti syara'yang menetapkan bahwa ia najis. Kecuali yang memabukkan.   Semua tumbuhan sekalipun yang beracun atau yang melalaikan seperti ganja dan pohon poppy adalah suci.   Contoh -minyak, madu, air tebu, air bunga, dan cuka adalah suci -misk adalah suci sama seperti sucinya misk [minyak kesturi dari rusa jantan), zabad [minyak kesturi dari musang jebat) dan anbar [minyak wangi yang diambil dari binatang laut) adalah suci. -Bulu binatang yang halal dimakan adalah suci, -arak yang berubah menjadi cuka juga suci. - semua binatang yang disembelih menurut syara' adalah suci. -Bangkai ikan dan belalang juga suci. -mayat manusia meskipun kafir adalah suci , ulama Hanafi mengatakan bahwa mavat oranq kafir adalah najis.       Madzhab Hanafi   Menurut pendapat ulama Hanafi, semua bagian anggota tubuh binatang yang di dalam- nya tidak ada darah mengalir; baik dalam keadaan hidup atau ma