MENGUSAP / MENYAPU KHUF
MENGUSAP / MENYAPU KHUF a. Definisi Mengusap Khuf -merupakan pengganti untuk membasuh kedua kaki dalam berwudhu. Dari segi bahasa, khuf berarti'menggerakkan tangan di atas sesuatu.' Sedangkan dari segi syara', khuf berarti menyentuh khuf yang tertentu dan di tempat tertentu, dengan tangan yang dibasahi dengan air dan dilakukan pada waktu yang tertentu. Adapun khuF dari segi syara' bermakna 'pakaian kulit atau sejenisnya yang menutupi dua mata kaki ke atas.' Bagian tertentu yang perlu diusap adalah bagian luar kedua khuf saja, bukan bagian dalamnya. Lama waktunya adalah sehari semalam bagi yang bermukim dan tiga hari tiga malam bagi mereka yang musafir Maliki tidak memberikan batasan waktu untuk mengusap khuf disyariatkan sebagai satu rukhsah /keringanan). kaum Muslimin, terutama pada musim dingin, dalam perjalanan, dan bagi mereka yang sentiasa dalam tugas seperti tentara, polisi, penuntut ilmu, dan sebagainya. CARA MENGUSAP KHUF Ia dimulai dengan jari