WAKTU NIAT
WAKTU
NIAT
Secara
umum waktu niat adalah di awal melakukan ibadah.
WAKTU
NIAT WUDHU adalah
ketika membasuh muka.
MADZHAB HANAFI berpendapat bahwa niat wudhu disunnahkan dilakukan ketika me-
lakukan
amalan sunnah yang pertama, yaitu ketika membasuh telapak tangan hingga per-
gelangan
tangan, supaya pahala kesunnahan sebelum membasuh muka dapat diperoleh.
Waktunya adalah sebelum melakukan istinja' supaya semua perbuatannya menjadi amalan
untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
MADZHAB
HAMBALI mengatakan
bahwa waktu niat wudhu adalah ketika pertama kali melakukan amalan wajib, yaitu
ketika membaca basmalah.
WAKTU
NIAT MANDI WAJIB ketika
mulai membasuh bagian pertama dari anggota badan, yaitu dengan cara
menghadirkan niat mandi wajib atau menghilangkan jinabah atau menghilangkan
hadats besar atau berniat supaya boleh melakukan hal-hal yang dilarang sebelum
mandi wajib.
WAKTU
NIAT TAYAMMUM
HANAFI
|
Ketika
menempelkan debu ke telapak tangan
|
HAMBALI
|
ketika
mengusap wajah.
|
MALIKI
|
ketika
mengusap wajah.
|
SYAFEI
|
Ketika
perpindahan debu ketika akan diusapkan ke wajah
|
WAKTU
NIAT SHALAT adalah
ketika takbiratul ihram.
MADZHAB SYAFI'I mewajibkan bersamaan niat dengan takbiratul ihram dan wajibkan niat
tersebut harus berlangsung sepanjang melakukan takbiratul ihram. Karena takbiratul
ihram adalah amalan pertama dalam shalat.
MADZHAB-MADZHAB
LAIN membolehkan
niat dilakukan sebelum takbir dengan jarak waktu
yang
sebentar, Apabila niat tersebut dilakukan terlambat atau mandahului takbiratul
ihram
dalam
jarak waktu yang lama, maka shalatnya batal.
MADZHAB HANAFI mengatakan bahwa niat menjadi imam harus dilakukan ketika ada orang yang
mengikutinya (menjadi makmum), bukan sebelumnya. Niat berjamaah juga sebaiknya
dilakukan di awal amalan shalat nya makmum.
JILID 1
MS 147
Comments
Post a Comment