WAKTU NIAT


WAKTU NIAT

Secara umum waktu niat adalah di awal melakukan ibadah.

WAKTU NIAT WUDHU adalah ketika membasuh muka.

MADZHAB HANAFI berpendapat bahwa niat wudhu disunnahkan dilakukan ketika me-
lakukan amalan sunnah yang pertama, yaitu ketika membasuh telapak tangan hingga per-
gelangan tangan, supaya pahala kesunnahan sebelum membasuh muka dapat diperoleh. Waktunya adalah sebelum melakukan istinja' supaya semua perbuatannya menjadi amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

MADZHAB HAMBALI mengatakan bahwa waktu niat wudhu adalah ketika pertama kali melakukan amalan wajib, yaitu ketika membaca basmalah.

WAKTU NIAT MANDI WAJIB ketika mulai membasuh bagian pertama dari anggota badan, yaitu dengan cara menghadirkan niat mandi wajib atau menghilangkan jinabah atau menghilangkan hadats besar atau berniat supaya boleh melakukan hal-hal yang dilarang sebelum mandi wajib.




WAKTU NIAT TAYAMMUM

HANAFI
Ketika menempelkan debu ke telapak tangan
HAMBALI
ketika mengusap wajah.
MALIKI
ketika mengusap wajah.
SYAFEI
Ketika perpindahan debu ketika akan diusapkan ke wajah

WAKTU NIAT SHALAT adalah ketika takbiratul ihram.

MADZHAB SYAFI'I mewajibkan bersamaan niat dengan takbiratul ihram dan wajibkan niat tersebut harus berlangsung sepanjang melakukan takbiratul ihram. Karena takbiratul ihram adalah amalan pertama dalam shalat.

MADZHAB-MADZHAB LAIN membolehkan niat dilakukan sebelum takbir dengan jarak waktu
yang sebentar, Apabila niat tersebut dilakukan terlambat atau mandahului takbiratul ihram
dalam jarak waktu yang lama, maka shalatnya batal.

MADZHAB HANAFI mengatakan bahwa niat menjadi imam harus dilakukan ketika ada orang yang mengikutinya (menjadi makmum), bukan sebelumnya. Niat berjamaah juga sebaiknya dilakukan di awal amalan shalat nya makmum.

JILID 1 MS 147

Comments

Popular posts from this blog

TAHARAH : UKURAN DAN NAJIS YANG DIMAAFKAN

TAHARAH : HUKUM GHUSALAH/ AIR MUSTAKMAL

TAHARAH : PEMBAHAGIAN NAJIS