TAHARAH : ALAT-ALAT BERINSTINJA’ DAN CARA-CARANYA
ALAT-ALAT BERINSTINJA’ DAN CARA-CARANYA
Istinja' hendaklah dilakukan dengan menggunakan air, batu, atau yang
semacamnya,
yaitu benda-benda yang keras, suci, dan mampu menghilangkan kotoran, dan
juga barang tersebut bukanlah barang yang berharga (terhormat) menurut syara'.
Di antara alat yang dIgunakan untuk beristinja' adalah kertas, potongan
kain, kayu, dan kulit kayu
Cara yang paling baik adalah dengan menggunakan bahan yang keras dan
juga air sekaligus. Yaitu, dengan mendahulukan menggunakan kertas dan yang
semacamnya, kemudian diikuti dengan menggunakan air,
SYARAT
1. Hendaklah najis yang keluar itu belum kering.
2. najis itu tidak berpindah tempat
3. najis itu tidak bercampur dengan benda lain yang basah,
4. Hendaklah najis yang keluar itu melewati saluran yang biasa.
tidak memadai untuk menyucikan air kencing yang keluar dari zakar yang tertutup
kulup apabila air kencingnya telah mengenai kulit kulupnya.
TIGA BIJI BATU
HANAFI DAN MALIKI, "Sunnah menggunakan tiga batu, tidaklah wajib.
HANAFI , SYAFIE, MALIKI mewajibkan adalah bersihnya tempat istinja',
tidak kira berapa jumlah , seeloknya ganjil
CARA
-batu pertama digunakan untuk mengusap, dimula dari bagian depan ke
arah bagian belakang,
-batu kedua digunakan untuk bagian belakang ke arah bagian depan.
-batu yang ketiga digunakan dari arah depan ke arah belakang,
Adapun perempuan hendaklah memulainya dari arah depan ke arah belakang
supaya
kelamin depannya tidak terkena najis
Comments
Post a Comment